Pembangunan Rumdis Kapolres dan Wakapolres Taliabu Dipastikan Tuntas Desember Mendatang

- 3 September 2023, 19:53 WIB
Proses penimbunan lahan untuk pembangunan rumdis Kapolres dan Wakapolres Taliabu serta satu unit rumah ibadah
Proses penimbunan lahan untuk pembangunan rumdis Kapolres dan Wakapolres Taliabu serta satu unit rumah ibadah /Foto: Sofyan Kamarullah /

SUARA TERNATE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menganggarkan pembangunan Rumah Dinas Kapolres dan Wakapolres serta rumah ibadah di Kabupaten Pulau Taliabu.

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Maluku Utara, Sofyan Kamarullah mengatakan, pembangunan rumah dinas tersebut, dianggaran melalui APBD Pemprov 2023 sebesar Rp3 miliar lebih.

Untuk lokasi pembangunan dua rumah dinas serta rumah ibadah, terletak di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu.

Baca Juga: Sebagai Langkah Alternatif, Ruas Jalan Sidangoli-Jailolo Maluku Utara Diusulkan Melalui Inpres

Saat ini, kata Sofyan, tahapan pembangun baru dimulai persiapan lahan, dengan melakukan penimbunan di atas lahan rawa.

“Sekarang lagi penyiapan lahan, karena lokasinya di atas tanah rawa, makanya harus ditimbun dulu,” ujar Sofyan di Ternate. Minggu, 3 September 2023.

Kata Sofya, pekerjaan tersebut baru mulai berkontrak sejak dua pekan kemarin. Dan sekarang sudah pelaksaan di lapangan.

Baca Juga: Revisi RTRW Maluku Utara Awal Desember Sudah Diperdakan, Yerrie Pasilia: Ada Penambahan Pulau-pulau Baru

Meski pelaksanaan baru dimulai, dan waktu tersisa tinggal 4 bulan, Sofyan menegaskan, pekerjaan dipastikan selesai pada Desember 2023.***

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x