Selain itu, dia menerangkan, dalam rapat-rapat sebelumnya, potensi pendapatan untuk retribusi di Disperindag ketika dikerjasamakan dengan pihak ketiga dipresentasikan mencapai Rp15 miliar setiap tahun.
Sementara target pendapatan retribusi di Disperindag sebelum dikerjasamakan sebesar 13 miliar, dan realisasinya hanya 10 miliar lebih di tahun sebelumnya.
“Nah dalam rapat hari ini akan dibahas apakah 15 miliar itu bisa dicapai atau tidak. Jadi hari ini kita bahas dulu baru ada hasilnya,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, sebagaimana yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa pendapatan daerah Pemerintah Kota Ternate dalam APBD tidak pernah capai target.
Secara rata-rata, dalam kurun waktu 3 sampai 4 tahun terakhir, nilai realisasi pendapatan dalam APBD hanya diangka 75 persen dari nilai target.***