Terlilit Utang di Bank, Satu Rumah Serta Tanah di Ternate Dieksekusi Pengosongan

- 25 September 2023, 14:07 WIB
Satu rumah di Kelurahan Kayu Mereh, Kota Ternate Selatan dieksekusi pengosongan
Satu rumah di Kelurahan Kayu Mereh, Kota Ternate Selatan dieksekusi pengosongan /Asri Sikumbang/

SUARA TERNATE - Satu unit rumah berserta bangunan kosan, di Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate Selatan dieksekusi pengosongan.

Proses eksekusi pengosongan berlangsung pagi tadi, Senin 25 September 2023 yang dilakukan oleh sejumlah petugas keamanan TNI/Polri dan Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Dalam kesempatan itu, pihak yang dieksekusi itu tidak melakukan perlawan, sehing proses eksekusi kekosongan berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga: Tak Ada Jaringan Seluler, Sekolah di Batang Dua Kesulitan Saat Asesmen

Kepala PN Ternate, Rommel Franciskus Tampubolon di lokasi eksekusi mengatakan, tindakan eksekusi ini bukan atas putusan PN Ternate. Akan tetapi, rumah tersebut sudah dilelang, karena persoalan pinjaman di bank. Kemudian hasil lelang sudah ada pemenangnya, namun penghuni rumah tidak mau keluar dan tetap menetap.

Lebih lanjut Rommel menjelaskan, rumah tersebut dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atas permintaan Bank BTPN.

“Dilelang itu pada tahun 2016 silam, dan dimenangkan oleh pemohon Darma Hi Samad. Dari hasil menang lelang tersebut, termohon tidak mau meninggalkan rumah, sehingga dieksekusi untum diserahkan ke pemenang lelang,” ujar Rommel menjelaskan.

Baca Juga: Lebih dari 10 Tahun, Warga Bido di Batang Dua Tidak Terjangkau Jaringan Seluler.

Upaya eksekusi berhasil dilakukan dan seluruh barang di dalam rumah telah dikeluarkan.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah