SUARA TERNATE - Seorang remaja perempuan di Kota Ternate Maluku Utara, berinisial NM 19 tahun, nekat bawa lari anak orang.
Demi menunjukan ke keluarga kalau NM sudah memiliki anak, dia rela bawa anak orang lain.
Akibatnya, NM dikira melakukan penculikan anak di Kota Ternate. Akibat kecerobohannya, NM harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya NM ini bawa seorang balita laki-laki berusia 4 tahun tanpa izin orang tuanya. Orang tua langsung lapor pihak berwajib.
Baca Juga: Empat Anggota Bhabinkamtibmas Polres Ternate Dinonaktifkan
Insiden ini terjadi pada Selasa sore 30 Januari 2024 kemarin, di Pelabuhan Perikanan Bastiong Ternate.
Dimana bocah itu sedang bermain sendirian di sekitaran pelabuhan perikanan tanpa diawasi orang tua.
NM lalu membujuk bocah tersebut, hingga membawa bocah itu bersama tiga rekannya menuju kampung halamannya di Kota Sofifi.
Baca Juga: Tindaklanjut Perintah Kapolri, Ditlantas Polda Malut Tutup Lampo Rotator
Setelah di Sofifi NM dan rekannya langsung menuju ke rumah dan menunjukan bocah itu ke keluarganya.