Kompolnas Soroti Kasus Penikaman Terhadap Anggota Polisi di Ternate

- 31 Januari 2024, 23:01 WIB
Ilustrasi penusukan atau penikaman berujung maut.
Ilustrasi penusukan atau penikaman berujung maut. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images/

SUARA TERNATE - Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti menyoroti kasus Aipda M oknum polisi di Ternate jadi korban penikaman istri ketiganya.

Dugaan penikaman dilakukan istri ketiga Aipda M, lantaran terbakar api cemburu buta karena kedekatan Aipda M dengan istri pertamanya.

Poengky mengaku, terkait kasus ini pihaknya sangat prihatin terhadap dua hal. Pertama, penikaman terhadap Aipda M yang diduga dilakukan istri ketiganya.

Baca Juga: Seorang Santri di Ternate Dikeroyok, Polisi Amankan 10 Pemuda Terduga Pelaku

Kemudian yang kedua, adanya seorang oknum anggota Kepolisian mempunyai tiga orang istri.

“Untuk itu kami Kompolnas mendorong dua hal yang menjadi keprihatinan Kompolnas ke Polres Ternate,” ucap Poengky pada Rabu 31 Januari 2024.

Poengky menyebut, proses pidana berupa lidik sidik kasus penikaman oleh istri ketiga dan juga proses pemeriksaan kode etik kepada Aipda M Yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan memiliki tiga orang istri.

Baca Juga: Demi Yakinkan Keluarga Punya Anak, Seorang Perempuan di Ternate Nekat Bawa Anak Orang yang Masih Balita

Pemeriksaan kode etik oleh Propam perlu mendalami, apakah ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Aipda M terhadap istri ketiganya. Sehingga, yang bersangkutan melakukan KDRT balasan.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah