Di hari yang sama, Nursidah juga ditunjuk sebagai Plt Kepala Disperindag Kota Ternate melalui surat perintah pelaksana tugas Nomor: 824.4/845/2024 yang ditandatangani Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD Kota Ternate, Siti Jawan Lessy, saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat Plt yang dikeluarkan Wali Kota Ternate.
"Iya, Sekretaris Disperindag ditunjuk untuk menjalankan tugas-tugas Kepala Disperindag," ujar Jawan. Jumat 9 Februari 2024.***