Terkait Lahan Kantor Dishub, Sekot Ternate Minta Pihak Terkait Hormati Putusan MA 

- 28 Februari 2024, 18:32 WIB
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly/
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly/ /Asri Sikimbang/Asri Sikumbang

"Saya ulangi lagi, ini aset kita (Lahan Kantor Dishub Kota Ternate) yang sudah ditempati dan dikuasai juga, dan ketika ada pihak-pihak (M Syahril Abd Radjak) yang merasa itu adalah aset mereka, maka jalur hukum yang ditempuh sudah demikian. Dan hari putusannya (Kasasi MA) sudah ada, kiranya kita semua bisa menghormati putusan ini (Kasasi MA), terima kasih," tutur Rizal. 

Dengan demikian, Rizal menyatakan, persoalan lahan Kantor Dishub Kota Ternate itu sudah selesai.***

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah