Sementara situasi di dalam ruangan sidang pleno terbuka tingkat Kota Ternate, tetap berlangsung dengan lancar.
Sekedar diketahui, sebelumnya pada pleno terbuka tingkat kecamatan PPK Ternate Selatan pada Jumat 1 Maret 2024 kemari, terdapat 222 surat suara DPRD Kota Ternate di TPS 8 Kelurahan Tabona.
Jumlah surat suara tersebut kemudian dinggap tidak sah oleh Bawaslu Kota Ternate, karena ketua KPPS tidak menandatangani berita acaranya.
Atas dasar itu yang membuat para ibu-ibu ini melakukan aksi unjuk rasa, karena menilai suara yang diperoleh Ade Rahmat Lamadihami.***