SUARA TERNATE - Sejumlah warga di Kota Ternate lakukan aksi unjuk rasa dan seruduk tempat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota di Jati Hotel, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara. Minggu, 3 Maret 2024.
Berdasarkan amatan suaraternate.com di lapangan, masa aksi yang sebagian besar terdiri dari kalangan ibu-ibu itu menuntut, agar hak suara mereka di TPS 8 Kelurahan Tabona tidak dikeberi.
Atas dasar itu, para masa aksi yang mengatasnamakan simpatisan Caleg DPRD Kota Ternate dari Partai NasDem atas nama Ade Rahmat Lamadihami dirugikan.
Baca Juga: Suara PSI Meningkat, Grace Natalie Ingatkan Semua Pihak Tidak Melihat dengan Tendensius
Puluhan emak-emak itu kemudian menuntut KPU, untuk mengesahkan suara mereka yang sudah disalurkan saat hari pencoblosan di TPS 8 tadi.
Masa aksi juga menggantungkan spanduk bertuliskan "Jangan kebiri suara kami wahai KPU deng Bawaslu."
"Papancuri (pencuri) TPS 8 Kelurahan Tabona pe (punya) suara mana, ngoni (kalian) papancuri, itu suara murni, tolong adil," teriak salah satu masa aksi melalui pengeras suara.
Baca Juga: Menteri Perdagangan Dinyatakan Bersalah Manfaatkan Cuti Pribadi Untuk Kampanye