PDAM Morotai Tidak Berlakukan Pelayanan Air Gratis Untuk Pelaku Usaha 

- 30 April 2024, 19:24 WIB
ilustrasi air bersih/pixabay
ilustrasi air bersih/pixabay /

 

SUARA TERNATE - Meski sudah disampaikan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, bahwa penggunaan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) itu gratis untuk semua pihak. Namun pihak PDAM tetap berlakukan iuran pelanggan setiap bulan. 

Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur PDAM Kabupaten Pulau Morotai, Muslim Djumati menerangkan, untuk pelayanan gratis tidak berlaku terhadap pihak-pihak yang memiliki usaha. Mereka dikenakan iuran setaip bulan dengan membayar melalui rekening air. 

"Memang itu ada dilakukan penagihan untuk di pengusaha-pengusaha yang menggunakan air lebih. Contohnya, pengusaha cuci mobil dan kos-kosan," ujar Muslim ketika dikonfirmasi SuaraTernate.com pada Selasa 30 April 2024. 

Baca Juga: SK Plt Direktur Perumda Ake Gaale Diperpanjang, M Syafei Diperintah Siapkan Proses Asesmen

Lebih lanjut Muslim menjelaskan, dari hasil iuran itu, digunakan untuk kebutuhan operasional perusahaan. Misalnya biaya perbaikan jika sewaktu-waktu pipa diatribusi mengalami kerusakan dan membutuhkan biaya. 

Sdangkan pelayanan air bersih PDAM untuk makasyarakat umum di Morotai (Bukan pengusahan) tidak dibebankan biaya alias gratis. 

"Untuk seluruh masyarakat Morotai masih gratis sampai saat ini," ucap dia mengakhiri. 

Baca Juga: Bak Penampung untuk Distribusi Air Bersih di Tobololo Diminta Segara Difungsikan

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah