BPK Malut Periksa Laporan Keuangan Pemda Morotai

- 24 April 2024, 19:53 WIB
Sejumlah ASN Pemda Kabupaten Pulau Morotai, saat keluar dari ruangan rapat bersma BPK Malut/Foto/Ranto Daeng Badu
Sejumlah ASN Pemda Kabupaten Pulau Morotai, saat keluar dari ruangan rapat bersma BPK Malut/Foto/Ranto Daeng Badu /

 

SUARA TERNATE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Maluku Utara, melakukan rapat dengan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat  Daerah (OPD) di lingkup Pememerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai.

Rapat tersebut, digelar di aula lantai 2 Kantor Bupati, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu, 24 April 2024.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea menjelaskan, rapat tersebut bertujuan untuk pemeriksaan laporan keuangan yang harus diserahkan Pemda Pulau Morotai kepada BPK.

Baca Juga: Unipas Morotai Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

"Jadi gini ini kan kita (BPK) lagi memeriksa laporan keuangan ya. Ini kan kita monitoring, dilakukan pemeriksaan oleh BPK untuk laporan keuangan dan wajib diserahkan kepada kita (BPK), kita akan memberikan opini itu tujuannya," kata Sirumapea saat diwawancara pada Rabu, 24 April 2024.

Dia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam proses pemeriksaan. 

"Saat ini enggak boleh karena ini kita (BPK) punya kode etik. Masih dalam proses pemeriksaan kita (BPK) tidak bisa memberikan apa-apa. Nanti, kalu kita (BPK) sudah selesai melakukan pemeriksaan baru kita (BPK) serahkan ke wakil rakyat (DPRD) baru mereka serahkan ke masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: BEM Unipas Nilai Pemda Morotai Gagal Kembangkan Sektor Pariwisata

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x