SUARA TERNATE - Peringati Hari Ulang Tahun Ke 25, Pemerintah Kota Ternate gelar upacara di halaman kantor Wali Kota Ternate. Senin 29 April 2024.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman menyampaikan perjalanan Pemkot Ternate sampai hari ini.
Tauhid menjelaskan, sebagai daerah otonom, Pemkot Ternate terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tanggal 27 April 1999.
Pemkot Ternate dalam kurun waktu 25 tahun ini, sudah sangat banyak lakukan langkah-langkah kebijakan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi kemajuan.
"Pada hari ini juga, memori kita semua kembali mengingat perjalanan terbentuknya Pemerintah Kota Ternate yang sarat akan nilai sejarahnya. Hal ini bisa kita jadikan sebagai bekal dalam membangun Pemerintah Kota Ternate, Insya Allah lebih baik di tahun-tahun yang akan datang,” ujar Tauhid.
Menurutnya, 25 tahun adalah usia matang, sehingga perlu ada peningkatan kerja dan inovasi, terutama dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Bom Ikan di Perairan Halsel, Senen Selasa dan 3 Rekannya Ditangkap Polisi
Berkaitan dengan hal itu, lanjut Tauhid, hasil penyampaian penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia, Pemkot Ternate memperoleh predikat kepatuhan tertinggi dengan nilai 92.53 (Zona Hijau).
Nilai ini mengantarkan Pemkot Ternate dengan nilai tertinggi se kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara, dan peringkat ke-23 nasional dari sebelumnya ke-54 dari 98 pemerintah kota di seluruh Indonesia,"ujarnya.