KPK Temukan Aliran Dana Hibah Rp10 Miliar di Kediaman Anies Baswedan, Simak Faktanya!

- 30 November 2021, 11:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

SUARA TERNATE - Kementerian Komunikasi dan Informatika dilaporkan telah melakukan pemutusan akses terhadap konten hoaks di dunia maya namun hal tersebut masih saja terjadi.

Sebuah unggahan video di Facebook mengklaim KPK menemukan aliran dana hibah Rp10 miliar di rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Unggahan yang dimunculkan akun bernama Pengawal Jokowi 3 Periode itu menyebut ada aliran dana Rp10 miliar berasal dari persetujuan DPRD DKI Jakarta atas dana hibah untuk MUI Jakarta.

Baca Juga: Pemerintah Gelar Vaksin Paksa pada Februari 2022, Simak Faktanya!

Kemudian, dana itu dilanjutkan dengan pembentukan cyber army oleh MUI Jakarta guna melindungi ulama dan Anies Baswedan.

Berikut judul pada unggahan yang disukai oleh lebih dari lima ribu pengguna lain di Facebook dan video diputar lebih 291 ribu tayangan tersebut:

“BERITA BARU ~ Kpk Berhasil Temukan Aliran Dana Hibah Sebesar 10 M Dirumah anies”

Namun, benarkah KPK temukan aliran dana hibah Rp10 Miliar di kediaman Anies Baswedan?

Unggahan hoaks yang menyebut KPK menemukan aliran dana hibah Rp10 miliar di rumah Anies Baswedan. (Facebook)
Unggahan hoaks yang menyebut KPK menemukan aliran dana hibah Rp10 miliar di rumah Anies Baswedan. (Facebook)

Penjelasan:

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x