Sri Mulyani Cekal Fadel Muhammad ke Luar Negeri, Simak Faktanya!

- 15 Desember 2021, 07:59 WIB
Tangkapan layar narasi yang menyatakan Sri Mulyani cekal Fadel Muhammad ke luar negeri (Youtube)
Tangkapan layar narasi yang menyatakan Sri Mulyani cekal Fadel Muhammad ke luar negeri (Youtube) /

SUARA TERNATE - Keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani melarang Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad ke luar negeri dalam sebuah unggahan di YouTube beredar pada 10 Desember 2021.

Narasi yang beredar sebagai berikut:

"MALAM INI, MENKEU Sri Mulyani LARANG Fadel Dan Obligor BLBI PERGI Keluar Negeri".

Hingga Selasa 14 Desember 2021 kemarin, konten sepanjang 4 menit itu telah ditonton hingga 295.203 kali dan disukai 3.100 pengguna YouTube.

Namun, benarkah Menkeu Sri Mulyani larang Wakil Ketua MPR ke luar negeri?

Tangkapan layar narasi yang menyatakan Sri Mulyani cekal Fadel Muhammad ke luar negeri (Youtube)
Tangkapan layar narasi yang menyatakan Sri Mulyani cekal Fadel Muhammad ke luar negeri (Youtube)
Penjelasan:

Klaim tentang Menkeu Sri Mulyani yang melarang Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad ke luar negeri, tidak disertai informasi dan data resmi.

Mengacu Kompas.com, ada tujuh nama obligor yang menjadi perhatian prioritas pemerintah dan sudah dilarang ke luar negeri, yakni:

1. Trijono Gondokusumo - Bank Putra Surya Perkasa
2. Kaharudin Ongko - Bank Umum Nasional (BUN)
3. Sjamsul Nursalim - Bank Dewa Rutji
4. Sujanto Gondokusumo - Bank Dharmala
5. Hindarto Tantular/Anton Tantular - Bank Central Dagang
6. Marimutu Sinivasan - Group Texmaco
7. Siti Hardijanti Rukmana - PT Citra Cs

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x