SUARA TERNATE - Sudarmi (45) ibu rumah tangga (IRT) di Desa Kedungbanteng, Ponorogo, Jatim memutuskan merobohkan bangunan rumah yang dibangun bersama suaminya.
Pembongkaran rumah dua lantai yang ditaksir mencapai Rp300 juta itu dilakukan ibu dua anak ini lantaran merasa kecewa setelah mengetahui sang suami ternyata berselingkuh dengan perempuan lain.
Meski sempat dimediasi oleh pemerintah desa setempat, namun Sudarmi bersikukuh tidak memaafkan suaminya yang telah mengkhianatinya. Perceraian pun tak terhindarkan.
Baca Juga: Apresiasi Penangkapan 3 Petinggi NII di Garut, Ridwan Kamil: Pancasila sudah Sangat Akomodatif
Setelah bercerai, Sudarmi langsung mendatangkan alat berat ekskavator untuk merobohkan rumah gono-gini yang dibangun di atas lahan milik suaminya itu.
Momen pembongkaran yang diketahui berlangsung pada Rabu 2 Februari 2022 sore itupun diabadikan melalui video amatir warga dan menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Beri Pelayanan Terbaik bagi Korban Perempuan dan Anak, Kapolri: Saya Ingin Ditangani Serius
Baca Juga: Kontroversi Ceramah Oki Setiana Dewi yang Dinilai Menormalisasi KDRT, Begini Tanggapan Gus Miftah