Jika nama Anda telah ditetapkan sebagai penerima PKH tahap 4 2022, pada layar akan menampilkan informasi mengenai data diri Anda secara lengkap.
Sebagai informasi, penyandang disabilitas berhak mendapat BLT PKH tahap 4 tahun 2022 sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun. ***