SUARA TERNATE - Kementerian Sosial (Kemensos) akan melanjutkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai BBM 2022 kepada masyarakat.
Diketahui bersama, penyaluran BLT BBM 2022 merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat pascakenaikan harga bahan bakar minyak yang telah berlaku sejak 3 September lalu.
Untuk memudahkan masyarakat, Kemensos memberi syarat dua dokumen yang wajib dilengkapi. Dua dokumen kependudukan tersebut yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kamu yang memiliki dua dokumen tersebut bisa segera menginputkannya ke aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
Terkait penyaluran BLT BBM 2022, pemerintah bersama Kemensos selaku penyalur pun sudah menetapkan siapa saja masyarakat yang berhak dapat bantuan berupa uang tunai Rp300.000 tersebut.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH untuk BLT Lansia di Laman Ini
mereka yang berhak dapat BLT BBM 2022 merupakan KPM PKH dan BPNT yang telah memenuhi syarat seperti:
1. WNI golongan miskin atau rentan miskin
2. Memiliki identitas berupa KTP sah san tercatat di Dukcapil