Ada Akademisi Terpapar Paham Radikalisme, Anggota DPR: Akan jadi Apa Indonesia?

22 September 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi Paham radikalisme yangharus diwaspadai. /PMJ News/

SUARA TERNATE - Disinyalir banyak akademisi baik mahasiswa dan dosen di kampus-kampus besar Indonesia sudah terpapar oleh paham radikalisme. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot.

"Dari hasil penelitian, kampus-kampus besar di Indonesia sudah ada yang terpapar paham radikalisme," kata Adrianus dalam seminar bertajuk "Pendidikan dan Pembangunan Perdesaan yang Berwawasan Kebangsaan" yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube LPPM UPR, Rabu.

Diaa berpandangan, apabila mahasiswa telah terpapar paham radikalisme, maka masyarakat umum akan menjadi lebih rentan. Apalagi, jika paham radikalisme mulai memengaruhi lapisan masyarakat umum yang berasal dari tingkat pendidikan yang lebih rendah.

Baca Juga: Ali Kalora Pimpinan Kelompok Teroris MIT Tewas Ditembak, Mahfud MD: Pernah Sembelih Banyak Warga

"Mahasiswa saja sudah terpapar, dosen juga sudah terpapar. Kalau kita biarkan, akan jadi apa Indonesia?" ujar dia.

Berdasarkan pandangan Adrianus, terdapat tren yang sedang meningkat dan memengaruhi semua perilaku penduduk dunia, termasuk memengaruhi perilaku akademisi.

Dalam tren tersebut, kata dia, terdapat pengaruh-pengaruh yang sulit untuk diantisipasi.

"Seperti kemenangan Taliban di Afghanistan, pasti akan berpengaruh," ucap anggota DPR fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Oleh karena itu, ia meminta kepada mahasiswa agar dapat bertindak lebih kritis guna menghadapi pengaruh-pengaruh tersebut. Adrianus meyakini bahwa Pancasila memiliki peran penting dalam melindungi akademisi saat menghadapi pengaruh radikal.

Untuk itu, ia juga mengatakan bahwa Pancasila tidak boleh diubah atau dihilangkan dari sistem pendidikan Indonesia.

Baca Juga: Puluhan Terduga Teroris Ditangkap, Kemenag: Waspada Berikan Dana Infak Melalui Kotak Amal

"Kami (Komisi X DPR RI, red.) mendorong penyempurnaan sistem pendidikan Indonesia melalui perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dengan catatan Pancasila harus tetap menjadi landasan filosofis dan ideologis pendidikan di Indonesia," tutur Adrianus.

Penyempurnaan sistem pendidikan bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan akademisi Indonesia yang berubah akibat perkembangan zaman.

Di sisi lain, nilai-nilai Pancasila sebagai landasan ideologis dan filosofis pendidikan Indonesia diyakini dapat menjadi acuan bagi para akademisi untuk berlaku kritis dalam menghadapi pengaruh-pengaruh radikal.

"Bagi mereka yang berpikir untuk memasukkan ideologi lain dalam pendidikan, silakan minggir," kata Adrianus.***

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler