Kemendikbudristek Sebut Sebanyak 11 Bahasa Daerah Mengalami Kepunahan, Ini Alasannya!

- 8 Maret 2024, 06:53 WIB
Sekertaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Hafidz Muksin ketika berpose salam literasi (Tangkap Layar Ig@hafidz_muksin)
Sekertaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Hafidz Muksin ketika berpose salam literasi (Tangkap Layar Ig@hafidz_muksin) /

SUARA TERNATE - Sebanyak 11 bahasa daerah di Indonesia dinyatakan sudah mengalami kepunahan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal tersebut juga seperti dijelaskan Sekertaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin yang mengatakan kepunahan bahasa daerah karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa daerah mereka ke anak cucu.

"Kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini, bahasa daerah yang masih aman atau masih dipakai oleh semua anak dan semua orang dalam etnik sebanyak 24 bahasa daerah," ungkap Hafidz, Kamis, 7 Maret 2024.

Baca Juga: Bahasa Daerah di Maluku Utara Termasuk Objek Revitalisasi pada 2022 oleh Kemendikbudristek

Adapun, bahasa daerah yang kondisinya masih rentan atau semua anak dan generasi tua masih menggunakan bahasa daerahnya sebanyak 19 bahasa, namun jumlah penuturnya relatif sedikit. Sementara, sebanyak 3 bahasa dinyatakan mengalami kemunduran.

Selain itu, bahasa daerah yang terancam punah sebanyak 25 bahasa, merupakan mayoritas penutur berusia 20 tahun ke atas dan generasi tua sudah tidak lagi berbicara menggunakan bahasa daerahnya kepada anak-anak atau di antara mereka sendiri.

Bahkan, bahasa yang dianggap kritis atau penuturnya hanya kelompok masyarakat dengan usia 40 tahun ke atas dan jumlahnya paling sedikit 5 bahasa.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat Clubhouse Rilis Pengaturan Bahasa Indonesia dan Jawa

"Rata-rata bahasa daerah yang mengalami kepunahan ini terjadi di wilayah bagian timur Indonesia," tutur Hafidz.

Lebih lanjut, kata dia, bahasa daerah yang dinyatakan mengalami kepunahan sebanyak 11 bahasa daerah, di antaranya Bahasa Tandia di Papua Barat, Bahasa Mawes Papua, Bahasa Kajeli atau Kayeli Maluku, Bahasa Piru Maluku dan Bahasa Moksela Maluku.

Ada juga, Bahasa Palumata Maluku, Bahasa Ternateno Maluku Utara, Bahasa HUKUmina Maluku, Bahasa Hoti Maluku, Bahasa Serua Maluku dan serta Bahasa Nila di daerah Maluku.

"Situasi di wilayah Timur Indonesia ini, jumlah bahasa daerah banyak, namun penduduknya sedikit, sementara wilayah Barat Indonesia, jumlah bahasa daerahnya sedikit tetapi jumlah penduduknya padat," ujarnya.

Editor: Randi Ishab

Sumber: Inilah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x