Perbaiki Regulasi, Korea Selatan Akan Rekrut Pekerja dari Warga Negara Asing

30 Desember 2022, 15:47 WIB
Ilustrasi pekerja asing. /Mostafa Meraji/ Unsplash.com/ Mostafa Meraji


SUARA TERNATE - Pemerintah Korea Selatan berupaya menarik warga negara asing yang punya keterampilan untuk bekerja di industri teknologi. Keahlian yang menjadi perhatian pemerintah Korea Selatan, yakni bioteknologi, robotika, dan semikonduktor.

Demi memperlancar itu, Korea Selatan membuat regulasi visa terbaru mulai 2023.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan akan melonggarkan persyaratan dengan menggunakan visa kemampuan khusus atau E-7 mulai Januari mendatang. Visa E-7 mengatakan untuk warga negara asing dengan pekerjaan khusus, seperti pengembang dan insinyur.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja dan untuk memperkuat daya saing pada industri-industri tersebut.

Kementerian akan membuat kategori baru di bawah visa E-7 yang akan disebut dengan E-7-S, yaitu untuk mencerminkan pekerjaan yang baru ditunjuk yang belum dimasukkan dalam daftar pemerintah saat ini.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, sejauh ini penggunaan visa E-7 hanya dikeluarkan untuk 87 jenis pekerjaan.

Baca Juga: Ada Apa di 27 November 2022? Tiga Hari Besar Internasional yang Diperingati Besok

Karyawan baru di industri teknologi tinggi atau pekerja yang upahnya lebih dari Pendapatan Nasional Bruto (PNB) Korea Selatan akan memenuhi syarat untuk mengajukan visa E-7-S.

Kementerian menjelaskan bahwa peraturan upah baru akan diperkenalkan untuk melindungi pekerjaan bagi warga negara Korea Selatan.

Hal ini dilakukan karena khawatir perusahaan yang lebih tertarik untuk merekrut warga negara asing daripada warga lokal, dengan membayar upah yang lebih rendah.

Selain itu, kementerian juga akan meningkatkan jumlah orang yang menerima visa pekerja terampil (E-7-4) dari 2.000 menjadi 5.000 setahun.

Baca Juga: Kasus Pertama Amoeba Pemakan Otak yang Mengakibatkan Korban Jiwa Diremukan di Korea Selatan

Karyawan asing yang telah bekerja secara legal di Korea Selatan selama lima tahun dapat mengajukan permohonan visa ini dan dijamin pekerjaan jangka panjang.

Namun, bagi mereka yang memiliki riwayat tinggal ilegal dipastikan tidak dapat mendaftar visa jenis tersebut.

Kemudian, kementerian akan meringankan persyaratan upah bagi warga negara asing yang bekerja untuk usaha kecil dan menengah dan startup.

Sejauh ini, mereka yang upahnya lebih dari 80 persen dari PNB Korea Selatan telah memenuhi syarat untuk mengajukan visa E-7.

"Arah utama kami dalam kebijakan imigrasi masa depan adalah merekrut tenaga kerja terampil, talenta untuk industri teknologi tinggi dan memimpin mereka untuk secara sukarela berkontribusi pada pembangunan Korea. Sementara itu, kami akan dengan tegas melarang tinggal ilegal dan menjaga ketertiban dalam tinggal di Korea," kata Menteri Kehakiman Han Dong-hoon.

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler