Perbaiki Regulasi, Korea Selatan Akan Rekrut Pekerja dari Warga Negara Asing

- 30 Desember 2022, 15:47 WIB
Ilustrasi pekerja asing.
Ilustrasi pekerja asing. /Mostafa Meraji/ Unsplash.com/ Mostafa Meraji

Hal ini dilakukan karena khawatir perusahaan yang lebih tertarik untuk merekrut warga negara asing daripada warga lokal, dengan membayar upah yang lebih rendah.

Selain itu, kementerian juga akan meningkatkan jumlah orang yang menerima visa pekerja terampil (E-7-4) dari 2.000 menjadi 5.000 setahun.

Baca Juga: Kasus Pertama Amoeba Pemakan Otak yang Mengakibatkan Korban Jiwa Diremukan di Korea Selatan

Karyawan asing yang telah bekerja secara legal di Korea Selatan selama lima tahun dapat mengajukan permohonan visa ini dan dijamin pekerjaan jangka panjang.

Namun, bagi mereka yang memiliki riwayat tinggal ilegal dipastikan tidak dapat mendaftar visa jenis tersebut.

Kemudian, kementerian akan meringankan persyaratan upah bagi warga negara asing yang bekerja untuk usaha kecil dan menengah dan startup.

Sejauh ini, mereka yang upahnya lebih dari 80 persen dari PNB Korea Selatan telah memenuhi syarat untuk mengajukan visa E-7.

"Arah utama kami dalam kebijakan imigrasi masa depan adalah merekrut tenaga kerja terampil, talenta untuk industri teknologi tinggi dan memimpin mereka untuk secara sukarela berkontribusi pada pembangunan Korea. Sementara itu, kami akan dengan tegas melarang tinggal ilegal dan menjaga ketertiban dalam tinggal di Korea," kata Menteri Kehakiman Han Dong-hoon.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x