SUARA TERNATE - Aksi pemalangan yang dilakukan warga di Halmahera Tengah Maluku Utara akibat belum adanya proses ganti rugi lahan oleh Pemerintah Daerah Halmahera Tengah marak terjadi.
Jika sebelumnya warga Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani meblokade jalan lintas Weda-Patani akibat belum adanya ganti dugi tanaman dan lahan milik warga yang digusur untuk pembangunan jalan.
Kini, giliran proyek Pengembangan Kawasan Wisata Nusliko. Proyek yang tengah dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Tengah ini dipalang warga karena lahan belum dibayar.
Baca Juga: Begini Kronologi Kasus Maling Uang Rakyat yang Libatkan Azis Syamsudin
Dilansir Antara Sabtu 24 September 2024, aksi pemalangan itu dilakukan Hendra Ngabalin, yang tak lain pemilik lahan lantaran sudah setahun tidak ada kejeasan proses pembayaran ganti rigi lahan.
"Sudah satu tahun tapi belum ada pembayaran dan kami pemilik tanah baru satu kali didatangi dinas terkait melalui Bagian Pemerintahan," ujar Hendra.
Dia mengaku, ini adalah aksi pemalangan kedua yang dilakukannya. Agustus 2020 lalu, dia juga memalang lokasi tersebut karena belum ada kejelasan ganti rugi lahan.
Baca Juga: Vaksinasi Sebagai Syarat Pembayaran TTP, BPKAD: Torang di Sini Cuma Minta Pernyataan OPD
"Saya sudah pernah palang, namun itu tidak diindahkan malahan saat ini mereka sudah lakukan pekerjaan lagi," kata Hendra.