Vaksinasi Sebagai Syarat Pembayaran TTP, BPKAD: Torang di Sini Cuma Minta Pernyataan OPD

- 25 September 2021, 05:05 WIB
Kartu Vaksinasi Covid-19.
Kartu Vaksinasi Covid-19. /Yusup Supriatna /tribatanews.polri.go.id

SUARA TERNATE - Vaksinasi sebagai salah satu syarat pembayaran Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan hal itu bukan menjadi tanggung jawab BPKAD untuk memverifikasi dokumen kesehatan.

Namun, BPKAD menyatakan telah memberikan tanggung jawab itu kepada pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Taufik Jauhar, pada Suaraternate.com Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: Siap-Siap. Pemkot Ternate Bakal Sweeping PNS dan PTT yang Belum Divaksin. Waktunya Masih Dirahasiakan

Saat ini, menurut keterangan Taufik, setengah dari jumlah total SKPD di Pemerintah Kota Ternate sudah mengajukan pembayaran TTP.

"Sudah banyak OPD yang mengajukan, tapi saya tara (tidak) sempat hitung barapa banyak. Kurang lebih, sudah lebih dari setengah OPD-OPD yang ada," kata dia.

Sementara vaksin sebagai syarat untuk pembayaran TTP ini lanjut dia, BPKAD hanya meminta pernyataan sang pimpinan OPD, bahwa pegawai yang bersangkutan di Dinas terkait telah melakukan vaksinasi atau belum divaksin dengan alasan tertentu berdasarkan daftar pernyataan.

"Torang (kami) di sini (BPKAD) cuman minta pernyataan OPD bahwa daftar yang diminta adalah pegawai yang telah divaksin atau pegawai yang belum divaksin karena masalah kesehatan," ujar dia.

Terkait dokumen dan keterangan kesehatannya menjadi tanggung jawab SKPD masing-masing.

"Masalahnya, jika saat pengajuan ternyata belum vaksin tapi bilangnya sudah vaksin itu tanggung jawabnya dia (Pimpinan SKPD)," terang Taufik.

Masih oleh Taufik, BPKAD tidak harus melakukan verifikasi lagi terhadap dokumen persyaratan vaksin dan keterangan kesehatan saat pengajuan TTP oleh SKPD.

"Kalau seandainya dokumen itu dibawa kesini berarti kita (BPKAD) harus verifikasi lagi. Kita kan tara (tidak) karja sampe di situ. Jadi saya di sini hanya minta pernyataan dari pimpinan OPD tentang kebenaran," imbuh dia.

Selain itu, dia menambahakan informasi bahwa untuk alokasi anggaran TTP di APBD induk itu sebesar 86 miliar.***

Editor: Ahmad Zamzami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x