DP3A Sula Bakal Mendampingi Kasus Ibu Hamil yang Dianiaya Suami Sampai Babak Belur

- 2 Mei 2023, 19:41 WIB
Kadis P3A Kepulauan Sula, Sehat Umagap
Kadis P3A Kepulauan Sula, Sehat Umagap /Tox

SUARA TERNATE - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, akan mendampingi kasus ibu hamil yang dianiaya suaminya sendiri. 

Kepala Dinas P3A Kepulauan Sula, Sehat Umagap mengatakan, pihaknya akan mendampingi korban alias ST di jalur hukum sampai selesai.

"Yang pasti, kami akan maksimalkan sampai tuntas, bila perlu sampai tingkat Pengadilan," ucap Sehat pada Selasa, 2 Mei 2023.

Baca Juga: Biadap..!!!, Ibu Hamil 7 Bulan di Sula Dianiaya Suami Saat Mabuk Sampai Babak Belur

Dia mengaku, saat ini pihaknya telah menerima laporan bahwa ST yang sedang mengandung 7 bulan, dianiaya suaminya sendiri berinisial YU hingga babak belur.

"Kemarin saya sudah mendapatkan laporan terkait adanya KDRT itu, yaitu pemukulan terhadap istri yang mengandung 7 bulan," ujar dia

Kata dia, DP3A serius mendampingi ST ke rana hukum, supaya pihak kepolisian serius menangani, dan pelaku YU tidak mengulangi perbuatnya.

Baca Juga: Berencana Lantik Kadisdik Baru, Bupati Sula Enggan Sebut Sosok yang Bakal Dilantik

"Saya berharap, pihak Kepolisian bisa menangani kasus ini dengan serius. Sebab dampak dari KDRT itu sanksinya hukum pidana. Supaya menjadi efek jera untuk pelaku, sehingga tidak mengulangi perbuatan yang sama," ucapnya.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x