Sekedar diketahui, kasus penganiayaan terhadap ibu hamil ini, terjadi pada Minggu, 30 April 2023 kemarin.
ST dianiaya di rumah mertuanya di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, dini hari.
Pelaku YU, menganiaya ST saat sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras), hingga akhirnya bagian pelipis kanan lebam. Bahkan mata kanan korban dipenuhi darah yang menggumpal di dalam mata.