Ingin Rebut Unsur Pimpinan Di DPRD Sula, DPC Gerindra Target 5 Kursi Di 4 Dapil

- 13 Mei 2023, 22:35 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra M. Natsir Sangadji mengajukan bakal calon di KPU Sula
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra M. Natsir Sangadji mengajukan bakal calon di KPU Sula /Tox

 

SUARA TERNATE - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara siap bersaing merebut unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dalam pemilihan legislatif 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra M. Natsir Sangadji, pada awak media di dapan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula siap merebut unsur pimpinan dalam Pileg mendatang.

Pernyataan M. Satsir itu, disampaikan usai DPC  Partai Gerindra secara resmi mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Baca Juga: PKB Sula Target 2 Kursi Di Setiap Dapil

"Kalau 5 kursi pasti sudah tercatat sebagai unsur pimpinan DPRD, entah itu ketua atau wakil ketua," ucap M. Natsir

Dia menyatakan, selama tahapan pengajuan  bakal calon, sampai saat ini tak ada masalah, baik soal administrasi dan lainya.

"Sejauh ini DPC Partai Gerindra Sula belum ada kendala sampai dengan tahapan pendaftaran (Pengajuan). Baik itu dari teman-teman yang tergabung dalam aparat desa yang ikut mencalonkan diri sebagai bacaleg legislatif 2024, dan mereka telah menyampaikan surat pengunduran diri dan semuanya mempunyai data yang lengkap," ucap dia.

Baca Juga: Nasdem Kota Ternate Tanggapi Pernyataan Jasri Usman dan Pertanyakan Kinerja

Oleh sebab itu, untuk merebut unsur pimpinan DPRD di Kabupaten Kepulauan Sula, DPC Partai Gerindra harus mendapatkan 1 kursi di dapil 2, 3, dan 4. Sementara dapil I harus 2 kursi.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x