SUARA TERNATE - Badany Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar sosialisasi ke sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sosialisasi tersebut, terkait pembentukan Panwascam baru untuk mengawasi Pilkada tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Bawaslu, Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kamis, 25 April 2024.
Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle, melalui zoom mengatakan, pembentukan Panwascam berbeda dengan KPU.
"Kami Bawaslu berbeda dengan KPU. Dimana KPU melakukan perkerutan baru secara menyeluruh, sedangkan Bawaslu lakukan evaluasi. Evaluasi ini dilakukan kepada Panwascam yang pernah pengawasi Pemilu kemarin," ucapnya Ramla melalui zoom.
Ramla menjelaskan, proses pembentukan Panwascam terdiri dari dua kategori, yakni peserta existing dan peserta pendaftar baru.
Dimana pembentukan Panwascam ini, berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu untuk Pemilihan Tahun 2024.
"Peserta existing merupakan anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini yang sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024, akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja," katanya.