Ketua KPU Morotai Tegaskan Anggota PPK yang Bermasalah Akan Dipertimbangkan Jika Ikut Seleksi Kembali 

- 19 April 2024, 21:21 WIB
Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas saat diwawancarai wartawan. /Ranto Daeng Badu/SuaraTernate.com/
Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas saat diwawancarai wartawan. /Ranto Daeng Badu/SuaraTernate.com/ /

SUARA TERNATE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Irwan Abas memastikan, untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terlibat permasalah pemilu kemarin, akan dipertimbangkan jika ikut kembali seleksi PPK untuk Pilkada 2024. 

Irwan menegaskan, setiap PPK di Pulau Morotai yang terseret dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkama Konstitusi (MK) akan dievaluasi. 

Jika dalam putusan MK nanti terdapat PPK yang terbukti melakukan pelanggaran berat, bersangkutan akan dipertimbangkan jika ikut kemabali seleksi PPK.

Baca Juga: Tak Lama Lagi, Morotai Punya Markas Brimob Kompi 4

Meski begitu, Iwan tidak menyebutkan berapa banyak anggota PPK yang tercatat teseret atau turut dilaporkan dalam persoalan Pemilu. 

"Jadi, kami tinggal menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi, entah apa sanksi yang diberikan dalam putusan nantinya, jika memang terdapat pelanggaran yang menurut MK dan kami berat, maka kami tidak akan meloloskan mereka," ujar Irwan di kantornya pada Jumat 19 April 2024. 

Dia menambahkan, terkait rekrutmen ulang anggota PPK untuk Pilkada 2024 itu berdasarkan Keputusan KPU nomor 476 dan 475 tahun 2024. 

Baca Juga: Seorang Pekerja Bangunan di Morotai Tewas Tersengat Listrik 

Dalam keputusan tersebut, rekrutmen PPK itu akan dimulai tahapan pendaftaran pada Selasa pekan depan. 

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x