Putusan Sengketa Pilkades Gamsungi Diajukan Peninjauan Kembali

- 8 Oktober 2023, 19:47 WIB
Fahruddin Maloko, kuasa hukum Bahraen Habib dalam Sengketa Pilkades Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat
Fahruddin Maloko, kuasa hukum Bahraen Habib dalam Sengketa Pilkades Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat /Asri/

SUARA TERNATE - Menilai dua putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Ambon dan Manado tidak menerapkan norma dan pertimbangan hukum yang tepat, dalam pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gamsungi Kabupaten Halmahera Barat, pihak tergugat melakukan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK).

Hal ini disampaikan Fahruddin Maloko, selaku kuasa hukum Bahraen Habib, atau pihak tergugat dalam tuntutan Pilkades Desa Gamsungi tahun 2022 lalu.

Oleh karena itu, Fahrudin mengatakan, keputusan PTTUN Ambon dan Manado merugikan klienya, karena penerapan norma dan ketentuan hukam tidak tepat.

Baca Juga: Lakukan Percobaan Bunuh Diri Usai Sidang, Kadar Noh: Benda Tajam itu Bukan Tanggung Jawab Pengadilan

“Kami dari kuasa hukum Bahraen Habib akan mengajukan Upaya Hukum Luar Biasa atas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 50/G/2022/PTUN.ABN dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 35/B/2023/PT.TUN. MDO,” ujar Fahruddin sebagaimana pers rilis yang diterima Suaratenate.com pada Minggu 8 Oktober 2023.

Fahrudin menjelaskan, setiap menempuh jalur hukum, upaya pengajuan hukum luar biasa, atau peninjauan kembali adalah hak setiap orang yang berperkara yang merasa dirugikan.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, awalnya kliennya sebagai calon kepala desa terpilih, dan diangkat melalui keputusan Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara.

Baca Juga: Siap-Siap, Pemkot dan Perumda Ake Gaale Ternate Segera Digugat ke Pengadilan

Kemudian, putusan pengakatan bupati itu batal, setelah ada putusan PTTUN Ambon dan PTTUN Manado terkait penyelenggaraan Pilkades Gamsungi.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x