SUARA TERNATE - Pihak Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A mengaku tidak mengetahui pasti keberadaan benda tajam berupa silet yang digunakan seorang terdakwa untuk percobaan bunuh diri.
Humas Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, Kadar Noh saat dikonfirmasi Selasa, 4 Juli 2023 usai peristiwa percobaan bunuh diri mengungkapkan, bahwa setiap terdakwa yang menjalani proses persidangan, selalu dilakukan pemeriksaan.
Bahkan ruang sel yang terdapat di dalam kantor pengadilan untuk para terdakwa, dijaga oleh pihak kepolisian dan petugas dari kejaksaan. Dan di ruang tersebut para petugas selalu memeriksa.
Kadar menduga, banda tajam itu sengaja dibawah secara diam-diam, namun pihak pengadilan tidak mengetahui pasti siapa dan dari mana silet itu berasal.
"Jadi bisa saja silet itu dibawa, kemudian disembunyikan di sel, dan dia (Terdakwa) masuk dan mengiris tangannya sendiri," ujar kadar kurang begitu jelas.
Menurutnya, dalam insiden tersebut, petugas pengawal tahanan yakni kepolisian dan kejaksaan yang harus bertanggung jawab, karena benda tajam berhasil dimasukan dalam ruang sel di kantor pengadilan.
Baca Juga: Satu Unit Mobil Hilux di Sula Tabrak Patok Jembatan dan Masuk Selokan, 5 Orang Jadi Korban
Dia menambahkan, buntut dari peristiwa percobaan bunuh diri itu, kedepan Pengadilan Negeri Ternate akan melakukan pemeriksaan yang lebih ketat, baik yang masuk ke pengadilan dan terutama di ruang sidang.