SUARA TERNATE - Heboh, seorang calon pengantin wanita di Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial HS (28) diduga ditipu oleh kekasihnya soal uang panai di dalam amplop yang berisi tisu.
Kasus tersebut dilakukan oleh calon mempelai pria yang merupakan pegawai di Dinas Perhubungan Kepulauan Sula berinisial BU (41).
BU diduga melakukan tindakan penipuan saat acara hantaran dan menyerahkan uang panai yang sudah terisi di dalam amplop ke keluarga mempelai wanita, tapi isinya bukan uang, melainkan tisu.
Baca Juga: Terduga Pelaku KDRT Di Sula, Pekan Depan Ditahan
Keluarga HS, yang mengetahui hal itu, langsung marah, dan melapor ke Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Kamis, 25 Mei 2023 malam.
Kaka kandung mempelai wanita berinisial KS (41), usai melapor ke Polres Sula menyebutkan, tindakan penipuan itu terungkap saat pihak keluarga membuka amplop, guna mengambil uang di dalam amplop untuk kebutuhan belanja acara pernikahan.
"Dong (Mereka) mempelai pria kasi masuk ongkos di dalam amplop itu hanya tisu sasaja (Saja). Isi dalam amplop seng (tidak) ada uang sama sekali," ungkap KS.
Kata KS, saat acara hantaran, BU bersama keluarganya dan beberapa pegawai Dinas Perhubungan Kepulauan Sula.