KPUD Sula Serahkan Data 1470 Orang Meninggal Dunia ke Dukcapil untuk Disandingkan

- 12 Juni 2023, 18:44 WIB
Kantor KPUD Kepulauan Sula
Kantor KPUD Kepulauan Sula /Facebook/@KPU.Kab. Kepulauan Sula

SUARA TERNATE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, melalui petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Pencocokan dan Penelitian (Coklit) menyerahkan 1.470 data warga meninggal ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Sula untuk disandingkan pada Senin, 12 Juni 2023.

Ketua Devisi Data di KPUD Sula, Ivan Sulabesi Buamona, pada SuaraTernate.com mengatakan, data itu merupakan hasil dari petugas pantarlih, dan itu disurvei langsung ke lapangan.

"Itu data hasil coklik kemarin di 2023 pada 14 Maret," ucap Ivan.

Lebih lanjut, kata Ivan, hasil survei itu nanti disandingkan dengan data di Dukcapil, sehingga dapat dibuat akta kematian.

Baca Juga: Kesal Pekerjaan Dermaga Hiri Tak Kunjung Selesai, Warga Blokade Kantor Camat

"Jadi capil juga mendapatkan data warga yang sudah meninggal, tapi belum sempat mengurus surat akta meninggal, jadi dorang meminta dari kami, dan kami memberikan data dan akan diproses," jelasnya

Kata Ivan, setelah proses menyandingkan data akta kematian selesai dari Dukcapil, kemudian data tersebut akan disampaikan saat pleno nanti.

"Nanti di KPU saat pleno, kami sampaikan bahwa warga yang telah meninggal, sudah dihapus dari data pemilih, semua sudah memiliki akta kematian," katanya.

Baca Juga: Pimpin PASI Maluku Utara, Benny Laos: Masa Depan Atlet Terjamin

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x