Demi Kelengkapan Administrasi, Pemkab Kepulauan Sula Akan Pemetaan Tapal Batas Setiap Desa

- 13 Juni 2023, 23:59 WIB
Kasubag Tata Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Suwandi Hi Gani
Kasubag Tata Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Suwandi Hi Gani /Anto

SUARA TERNATE - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara akan lakukan pemetaan tapal batas antara desa, untuk melengkapi administrasi desa.

Sejauh ini sudah 26 desa di Sula yang secara administrasi telah selesai soal tapal batasnya, dari jumlah total 80 desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Suwandi Hi. Gani menyebutkan, setelah tahapan administrasi tapal batas selesai, Pemda Kepulauan Sula akan mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk ditindak lanjuti ke Kementerian Dala Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Polisi di Sula Belum Menemukan Pelaku yang Tega Membuang Bayi Dalam Baskom

Selanjutnya, Pemda Sula akan mendatangkan tim dari Informasi Geospasial (Big) untuk melakukan pembuatan peta atau  pemetaan, berdasarkan data administrasi yang telah dirampumgkan.

"26 Desa sudah tidak ada masalah, makanya tadi kita rapat untuk mempersiapkan Dokumen administrasi sudah fix (Selesai)," ujar Suwandi pada Selasa, 14 Juni 2023.

Dengan begitu, tersisa 54 desa yang belum lengkap dokumen-dokumennya.

Selain itu, dia menambahkan, soal tapal batas ini tidak hanya dilihat dari sisi administrasinya, namun perlu informasi tentang sejarah kampung, sehingga masyarakat di setiap desa itu wajib melakukan musyawarah bersama.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Sula, Maluku Utara dalam 3 Hari ke Depan.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x