GPM Halsel Kritisi Kebijakan Bupati Bassam Kasuba dalam Hal Penempatan Guru

- 31 Maret 2024, 23:10 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli. /

"Karena Saya menduga ada beberapa pejabat yang baru dilantik itu diduga sudah tersandung kasus korupsi," katanya. 

Ia menyatakan apa lagi berdasarkan informasi bahwa mantan kepsek SMP Negeri 5 Halsel Ikram M Djen yang dinonjob pada saat itu karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan diduga melakukan praktek jual beli proyek pada 2019 lalu. 

"Sebenarnya ada apa? kalau bukan untuk kepentingan politik, sehingga mantan kepsek yang diduga korupsi dana BOS dan dana infrastruktur tapi dilantik mejadi camat Gane Barat," tukasnya. 

"Yang lebih parah lagi saya dengar pada 2019 lalu mantan kepsek SMP 5 Halsel itu diduga mempekerjakan siswa-siswi seperti buruh," pintanya.

Aapalagi ada guru yang diduga jadi kepala Dinas dan parahnya lagi, Dia (Harmain) menduga ada pejabat yang baru dilantik diduga sudah ditetapkan tersangka. 

Dikatakannya bahwa Bupati dengan latar belakang pendidikan dan manajemen, harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait dengan penempatan pejabat.

"Karena apa yang dilakukan Bupati itu sudah menjurus pada sistem yang buruk (spoil sistem) dan sangat jauh dari sistem yang baik (meryt sistem)," tandasnya. 

Dia menjelaskan, dalam spoil sistem itu terkait dengan karakternya adalah suka atau tidak dan politis, sedangkan meryt sistem berdasarkan pada faktor kompetensi.

"Dari kedua rujukan yang sederhana ini, dapat mengetahui arah kebijakan Bupati terkait dengan guru jadi Camat dan menjadi pejabat struktural lain itu sebenarnya tidak bisa," sebutnya. 

"Ini betul-betul politis dan sangat jauh dari paradigma manajemen ASN yakni the right man the rigth place," 

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah