Menunggu Plh Gubernur Malut

- 10 Mei 2024, 17:02 WIB
Ilustrasi pejabat.
Ilustrasi pejabat. /Pixabay/mohamed_hassan/

SUARA TERNATE - Pemerintah Provinsi Maluku Utara sampai saat ini masih menunggu hasil keputusan resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku Utara (Malut). 

Meski begitu, beredar kabar Kemendagri akan menunjuk Sekretaris Daerah sebagai Plh Gubernur Malut. Namun Pemprov Malut sampai saat ini masih menunggu pemberitahuan tertulis dari Kemendagri. 

"Kami sampai sekarang masih menunggu radiogram dari Jakarta (Kemendagri)," ujar Kepala Biro Adpim Setda Malut, Rahwan K Suamba pada Jumat siang, 10 Mei 2024.

Baca Juga: Maju Pilbup Halut, Visi Misi Janlis Kitong Buka Peluang Investor Seluas-luasnya

Terpisah, Plt Gubernur Yasin Ali mengaku masa jabatannya diperpanjang hingga Senin, 13 Mei 2024. karena mempertimbangkan hari libur. 

"Karena tanggal 9-10 itu libur, jadi mereka (Kemendagri) hitung tiga hari itu tanggal 13 Mei 2024 baru pelantikan Penjabat Gubernur," kata Yasin di Hotel Bela, belum lama ini. 

Mantan Bupati Halmahera Tengah dua periode itu mengaku, belum mengetahui siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Plh Gubernur Malut sampai pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga: Sri Mulyani Disebut Pakar Sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Perempuan Yang Potensial

"Sampai sekarang ini masih rahasia, kami belum tahu siapa yang dipercayakan Presiden ke Maluku Utara," tegasnya.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah