Sikap Kapolri akan Copot Polisi yang Melanggar, DPR: Sangat Luar Biasa

20 Oktober 2021, 16:15 WIB
Kapolri saat melakukan pertemuan bersama jajarannya. /Antara/

SUARA TERNATE - Sikap tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, perihal anggotanya yang melanggar aturan merupakan bukti kesungguhannya menjadikan Polri makin profesional dan berkeadilan.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Suding.

Oleh sebab itulah, Suding mengapresiasi keputusan Kapolri yang menginstruksikan semua jajarannya serta kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan sewaktu menjalankan tugas.

"Sikap tegas Kapolri sungguh sangat luar biasa. Ini membuktikan bahwa Kapolri sungguh-sungguh ingin membawa Kepolisian Negara RI sebagai polisi yang profesional dan berkeadilan," kata Sarifuddin Suding di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Polisi Langgar Aturan dalam Menjalankan Tugas, Kapolri: Tolong Tidak Pakai Lama, Segera Copot

Suding menilai kebijakan Kapolri itu membuktikan bahwa Jenderal Pol. Listyo menginginkan Polri menjadi institusi yang responsif atas berbagai masukan bersifat konstruktif untuk membangun kepolisian.

Hal itu, menurut dia, agar Polri mendapat kepercayaan publik dan dukungan masyarakat. Oleh karena itu, sikap keterbukaan Polri tersebut patut diberikan apresiasi dan penghargaan.

Ia meyakini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Pengamanan Internal (Paminal) Polri akan mengawasi setiap kebijakan Kapolri agar berjalan hingga tingkat bawah.

"Struktur internal Propam dan Paminal Polri akan melakukan pengawasan atas setiap kebijakan Kapolri agar benar-benar dilaksanakan anggota Kepolisian Negara RI," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya dan kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.

"Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Apabila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10), dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri.

Dalam video konferensi dengan seluruh jajarannya, Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan.

Menurut dia, perbuatan oknum anggota kepolisian yang menyalahi aturan telah merusak muruah institusi Polri. Selain itu, telah mencederai kerja keras dan komitmen personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat.***

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler