Kapolri Inginkan 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK jadi ASN Polri, Istana: Informasi Tersebut Sahih

- 29 September 2021, 10:19 WIB
Juru Bicara Presiden, Fajroel Rachman.
Juru Bicara Presiden, Fajroel Rachman. /Pikiran-Rakyat.com/

SUARA TERNATE - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus test wawasan berkebangsaan (TWK) sebagai aparat sipil negara (ASN) Polri.

Menyikapi pernyataan itu, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman juga pastikan info yang dikatakan Kapolri tersebut benar.

"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri. Maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih," tegas Fadjroel kepada wartawan, Selasa 28 September 2021.

Baca Juga: Makin Panas! Siapakah yang Lebih Unggul di Antara Tokopedia dan Shopee?

Fadjroel menilai upaya Kapolri tersebut merupakan langkah baik untuk menyelesaikan masalah polemik di KPK secara musyawarah, humanis, dan dialogis.

"Presiden sudah menyampaikan ke media massa bahwa beliau ingin menghormati kesopanan di dalam ketatanegaraan. Jadi beliau menghormati apa yang sudah diputuskan MK dan apa yang diputuskan oleh MA tentang persoalan yang terjadi di KPK," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Sigit mengatakan, sebanyak 56 pegawai KPK itu akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

Ia pun berkirim surat kepada Presiden terkait keinginannya merekrut ke-56 pegawai KPK tersebut untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Ditpikor

Baca Juga: Tuna Sirip Kuning Komoditas Ekspor Perikanan Maluku Utara ke Pasar Internasional

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x