Kemenag Sediakan Rp6,9 Miliar untuk Masjid dan Musala, Begini Cara Dapatnya

- 30 Agustus 2021, 02:16 WIB
Foto ilustrasi bantuan dana untuk masjid dan musala
Foto ilustrasi bantuan dana untuk masjid dan musala /pixabay

SUARA TERNATE - Pengurus masjid dan musala kini sudah tidak perlu memakai uang kotak amal untuk memenuhi kebutuhan operasional terutama keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19.

Sebab, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyediakan anggaran sebesar Rp6,7 miliar untuk keperluan tersebut.

Jumlah anggaran tersebut menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Moh. Agus Salim masing-masing Rp6,2 miliar untuk masjid dan Rp700 juta untuk musala.

Baca Juga: Catat! Ini Waktu Menyaksikan Hari Tanpa Bayangan Matahari di Indonesia

Jika dirinci, setiap musalah mendapatkan bantuan operasional sebesar Rp10 juta dan Rp20 juta untuk setiap masjid.

Bantuan ini nantinya digunakan untuk penyediaan protokol kesehatan 5M mulai dari penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya.

"Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring," ujarnya, Sabtu 28 Agustus 2021 sebagaimana dilansir dari Pikiran-rakyat.com yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mi Instan Indomie Terbaik Versi LA Times: Cita Rasa dan Iklan Tak Bohong

Bantuan diberikan sebagai dukungan dan kehadiran pemerintah kepada takmir dan pengurus masjid serta musala dalam penanganan pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah