SUARA TERNATE - Terkendala penggunaan jenis vaksin Covid-19, warga Indonesia sempat merasa sedih karena belum bisa menginjakkan kaki ke Arab Saudi, teruatama ke Tanah Suci.
Rumor yang beredar hingga awal Agustus 2021 lalu, Kementerian Arab Saudi belum menyetujui vaksin Covid-19 dari Sinopharm dan Sinovac. Rumor tersebut disangkal pihak Kementerian Kesehatan Kerajaan Mohammed al-Abd al-Ali.
Sebelumnya Arab Saudi hanya menyetejui empat jenis vaksin Covid-19 di antaranya Moderna, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca-Oxford.
Baca Juga: Facebook akan Bentuk Tim Eksternal Tangani Konten Pemilu
Kini pemerintah Arab Saudi akhirnya menyetujui dua vaksin Covid-19 Sinovac dan Sinopharm, seperti dilansir Arab News, pada Selasa 24 Agustus 2021
Pihak Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan jika warga asing yang sudah dua kali divaksinasi dengan Sinovac dan Sinopharm bisa diterima di kerajaan.
Kendati demikian, warga asing yang sudah dua kali divaksinasi Sinovac atau Sinopharm, harus mendapatkan booster dari empat vaksin yang diizinkan oleh Arab Saudi.
Dengan keputusan tersebut, besar kemungkinan masyarakat Indonesia bisa masuk ke Arab Saudi, dan menginjakkan kaki di Tanah Suci.
Baca Juga: Hari Kedua Pencarian Korban Tenggelam oleh Tim SAR Gabungan di Ternate Belum Membuahkan Hasil