PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Daerah di Maluku Utara yang Turun ke Level 3 dan 2

- 25 Agustus 2021, 02:34 WIB
Pelabuhan speedboat di Jailolo, Halmahera Barat
Pelabuhan speedboat di Jailolo, Halmahera Barat /Istimewa

SUARA TERNATE - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Dalam inmendagri nomor 35 tahun 2021 yang berlaku mulai 24 Agustus 2021 hingga 6 September 2021 itu, telah ditetapkan daftar daerah yang masuk kategori level 3 dan 2.

Khusus daerah di luar Jawa dan Bali, terdapat 28 kabupaten/kota yang turun status dari level 4 ke level 3 termasuk Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Baca Juga: Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin di Ternate Ditangkap, Sudah 50 Kali Layani Orderan

Dengan begitu, terdapat delapan kabupaten/kota di Maluku Utara yang saat ini berstatus PPKM level 3. Tujuh daerah lainnya yakni, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Pulau Morotai, dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Sementara dua kabupaten lainnya masing-masing Kepulauan Sula dan Halmahera Selatan yang sebelumnya berada di level 3, juga turun ke level 2 bersama tujuh daerah lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Narapidana Masa Hukuman 20 Tahun Kabur dari Lapas Ternate

“Selanjutnya level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, lalu level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota,” sebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus 2021. ***


Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 3 Berdasarkan Provinsi:

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Kemendagri Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x