'Warning' Bagi Penunggak Rekening Air, PDAM Ternate Bakal Rutin Lakukan Pemutusan Meteran

- 27 Agustus 2021, 23:09 WIB
Kantor PDAM Kota Ternate
Kantor PDAM Kota Ternate /Asri Sikumbang/Suara Ternate

 

SUARA TERNATE - PDAM Kota Ternate, Maluku Utara tak akan lagi toleran dengan pelanggan yang menunggak rekening air.

Sebab, BUMD milik Pemerintah Kota Ternate itu akan mulai turun melakukan pemutusan meteran bagi pelanggan yang menunggak. Bahkan, pemutusan meteran air ini akan rutin dilakukan.

Pelaksana tugas (plt) Direktur Utama (Dirut) PDAM Ternate Thamrin Alwi mengatakan, langkah tegas ini terpaksa dilakukan dalam rangka menyelamatkan PDAM dari ancaman likuidasi.

Baca Juga: Peralihan Badan Hukum PDAM ke Perumda Ternate Masih Terkendala

Mengingat selama ini operasional PDAM hanya bersumber dari pembayaran rekening air dari pelanggan, sementara tunggakan pelanggan kini sudah menumpuk, baik pelanggan rumah tangga maupun intansi pemerintah.

Thamrin menyebut, biaya operasional PDAM seperti listrik saja, dalam sebulan mencapai Rp 1,6 miliar. Belum lagi gaji karyawan dan operasional lainnya seperti pemiliharaan mesin pompa.

"Cost operasional kita itu sangat tinggi. Sehingga kalu kita tidak mengatur secara maksimal, bisa-bisa kami tidak sanggup bayar listrik. Akibatnya, mesin tidak bisa beroperasi, dan air tidak bisa mengalir," katanya, Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Tanggung Jawab Menjaga Sesama Mesti Disiapkan Masyarakat Saat Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah