Peralihan Badan Hukum PDAM ke Perumda Ternate Masih Terkendala

- 26 Agustus 2021, 19:16 WIB
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman. /Suara Ternate/Asri Sikumbang/

SUARA TERNATE - Pembahasan Ranperda Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale terkendala penyampaian modal dasar oleh PDAM Kota Ternate.

Hal ini bermula atas rencana Pemerintah Kota Ternate untuk mengubah nomenklatur PDAM itu sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Kamis, 26 Agustus 2021 mengatakan untuk persoalan modal dasar masih menunggu hasil tim penilai, yang kemudian menjadi dasar untuk Perumda.

"Jadi itu masih menunggu hasil dari tim appraisal (penilai). Dari dasar itu baru dimasukan ke batang tubuh Perumda," terang dia.

Baca Juga: Napi yang Kabur dari Lapas Kelas II A Ternate Awalnya Divonis Penjara Seumur Hidup

Selebihnya, Tauhid menyerankan terkait kapan hasilnya akan disampaikan, bisa ditanyakan ke PDAM Kota Ternate karena berhubungan dengan hal teknis.

Sementara, Yamin Rusli, Ketua Pansus Tiga, DPRD Kota Ternate mengungkapkan sampai hari ini DPRD masih menunggu hasil audit akuntan publik dan hasil koordinasi dirut PDAM dengan Wali Kota Ternate terkait modal dasar.

"Dalam minggu ini sudah harus ada hasil terkait modal dasar dan modal setor, karena akan digambarkan di dalam Ranperda Perumda," tutur dia.

Baca Juga: Warga Maliaro Keluhkan 4 Hari Air PDAM Tak Mengalir, Ini Jawaban Dirut PDAM Kota Ternate

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah