SUARA TERNATE - Sejak 6 September 2021, Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru mengizinkan 39 persen sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Padahal, UNICEF dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri justeru mendorong agar seluruh sekolah di Indonesia dapat kembali dibuka dengan menerapkan protkol kesehatan yang ketat, sehingga semua anak dapat kembali belajar tatap muka.
Bahkan, sekalipun angka kasus Covid-19 di tanah air cukup tinggi. Usulan ini disampaikan Perwakilan WHO untuk Indonesia, Paranietharan.
Baca Juga: Finalis Futsal PON XIV Jawa Barat vs Maluku Utara Bertemu di Fase Grup
Menurut dia, dengan protkol kesehatan yang ketat, sekolah dapat menawarkan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dibandingkan dengan keadaan di luar sekolah.
Namun, penting juga untuk memastikan angka penularan di masyarakat tempat sekolah berada juga dapat dikendalikan dengan baik.
"Penutupan sekolah juga telah berdampak terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak, yang berada dalam tahap penting perkembangannya, serta memiliki konsekuensi jangka panjang," katanya dalam rilis Rabu, 15 September 2021 sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Anadolu Agency.
Baca Juga: Tolak Usulan Kampanye Pemilu 2024 Selama Tujuh Bulan. Mendagri: Cukup Empat Bulan Saja
Dia mengatakan, anak di luar sekolah lebih berisiko menjadi korban eksploitasi, kekerasan fisik, emosional, dan seksual.