TVRI Nyatakan Tidak akan Tayangkan Film Pengkhianatan G 30 S PKI, Ini Alasannya

- 30 September 2021, 19:15 WIB
Film G30S/PKI.
Film G30S/PKI. /Instagram @officialmnctv

SUARA TERNATE - Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) memperjelas jika pihaknya tidak menyiarkan pemutaran film "Pengkhianatan G 30 S PKI" dan sikap itu diambil berdasar beberapa hal.

Pengakuan itu dikatakan TVRI menjawab pertanyaan yang disodorkan beberapa pihak ke TVRI dan stasiun-stasiun tv lain mengenai penayangan film G 30 S PKI. Setiap masuk tanggal 30 September selalu ada pro-kontra berkenaan pemutaran film ini.

TVRI harus jadi alat perekat sosial dan pemersatu bangsa, hingga tidak memutar siaran yang mempunyai potensi memunculkan keributan dan perpecahan antara warga, kata Direktur Khusus LPP TVRI Iman Brotoseno dalam pengakuan resmi, Kamis.

Baca Juga: Video Musik 'My Universe' Coldplay X BTS Penuh Kejutan, Keren Banget!

"Tapi kami juga memberikan pencerahan dan informasi sehat sesuai fungsi kepublikan kami, sehingga pembelajaran masa silam akan selalu kami tampilkan dengan cara interaktif dan kekinian melalui program-program di TVRI," jelas Iman.  

Program-program pembelajaran sejarah yang tayang di TVRI dimaksud, menurut Iman, antara lain Forum Fristian pada 29 September 2021 dengan topik: Rekonsiliasi ’65, Berdamai Dengan Sejarah.

Program Mengingat Jejak Sejarah yang tayang pada 30 September 2021 serta penayangan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Jumat, 1 Oktober 2021.  

Sementara itu, beberapa hal yang mendasari TVRI tidak menayangkan film "G 30S PKI" antara lain bahwa sejak tahun 1998 pada masa pemerintah Presiden Habibie, film tersebut sudah tidak ditayangkan di TVRI.  

Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Menteri Penerangan RI saat itu Letnan Jenderal TNI (Purn) M Yunus Yosfiah bahwa pemutaran film yang bernuansa pengkultusan tokoh seperti film "Pengkhianatan G 30 S PKI", "Janur Kuning", dan "Serangan Fajar" tidak sesuai lagi dengan dinamika reformasi.  
Oleh karena itu, pada 30 September 1998, TVRI dan TV swasta tidak menayangkan pemutaran film G 30 S PKI seperti yang diungkapkan Yunus Yosfiah dalam harian Kompas, 24 September 1998.  

Baca Juga: Tim Sepatu Roda Malut Sumbang Medali Perdana di PON Papua, Husni Bopeng: Kita Pulang dengan Kepala Tegak

Menteri Pendidikan ketika itu, Juwono Sudarsono, juga membentuk tim khusus untuk mengevaluasi semua buku sejarah dalam versi G 30 S PKI.  PP Nomor: 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI, pada Bagian Ketiga, Pasal 4 mengenai Tugas menyebutkan:

TVRI mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.***

Editor: Ahmad Zamzami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah