8-9 November 2021: Cetak kartu peserta
10-13 November 2021: Pelaksanaan seleksi kompetensi
Baca Juga: Para Pemburu Harta Karun Melayu Kuno dari Pulau Kemaro
19-21 November 2021: Masa pengajuan sanggah
21-27 November 2021: Jawab atas sanggahan
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap 2 masih sama dengan tahap sebelumnya.
Baca Juga: Sumur Peninggalan Belanda Longsor, Warga Maliaro Kembali Keluhkan Air Bersih
Seleksi tahap kedua ini dapat diikuti oleh peserta yang belum lolos pada tahap pertama. Bagi peserta seleksi PPPK Guru tahap 1 yang dinyatakan lulus ambang batas namun belum mendapatkan formasi, dapat mendaftar pada tahap kedua menggunakan nilai ujian tersebut. Pendaftaran dapat dilakukan melalui login ke laman sscasn.bkn.go.id.***