SUARA TERNATE - Tingginya passing grade dalam tes kompetensi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan formasi guru menjadi penyebab banyakanya para guru honorer yang pesimis dapat lolos seleksi PPPK.
Namun begitu, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, mereka yang gagal di tes, tidak perlu berkecil hati.
Sebab, mereka yang belum lolos, masih punya kesempatan untuk mencoba tes tahap kedua dan ketiga.
Baca Juga: Pelamar PPPK Guru 2021 Wajib Tahu, Ini Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi
“Artinya adanya kesempatan untuk belajar dan memanfaatakn seleksi di tahap kedua dan tiga,” terang Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam webinar World Bank, Jumat, 17 September 2021 sebagaimana yang dilansir dari ANTARA
Iwan mengatakan, sistem seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk para guru honorer ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Kesempatan yang diberikan tidak hanya satu kali.
“Makanya ada seleksi tahap ke dua dan ke tiga. Kita mendorong guru-guru untuk terus belajar dan ini berbeda dengan seleksi ASN,” tambah dia.
Baca Juga: Kemendikbud Resmi Umumkan Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2021
Adapun, batas kelulusan yang dinilai tinggi itu pun, kata dia merupakan standar minimal. Passing grade sudah ditetapkan dengan proses pengkajian.