Baru Sehari Mendekam di Rutan, Tersangka Penodaan Agama Muhammad Kece Sudah Dianiaya

- 18 September 2021, 06:00 WIB
Tersangka kasus penisataan agama, Muhammad Kece (tengah)
Tersangka kasus penisataan agama, Muhammad Kece (tengah) /Laily Rahmawaty/Antara

SUARA TERNATE - Belum sebulan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, YouTuber sekaligus tersangka kasus dugaan penodaan agama, Muhammad Kece dilaporkan menjadi korban tindak kekerasan.

Dia diduga dianiaya oleh sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Hal ini terungkap dari adanya laporan polisi yang dibuat pemilik nama asli Muhammad Kosman melalui kuasa hukumnya Sandi E Situngkur.

Laporan polisi (LP) itu sudah masuk dengan nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim. “Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Jumat, 17 September 2021.

Baca Juga: Soal Pengamanan Nakes dan Eskalasi Aktivitas KKB, Polri: Sedang Dikerjakan

Rusdi mengatakan polisi sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. "Sudah tiga saksi diperiksa. Lalu mengumpulkan alat bukti relevan," kata perwira polisi satu bintang ini sebagaimana dikutip dari jurnalmedan.pikiran-rakyat.com.

Setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti selesai, penyidik Bareskim akan segera menetapkan tersangka. "Alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan menentukan tersangka," katanya.

Kece Diduga dia dianiaya saat mulai mendekam di rutan 25 Agustus 2021 lalu. Sebab, LP yang dibuat Kece tertanggal 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Kabar Ribuan Kapal Asing Masuk Natuna Utara, Panglima Koarmada: Hanya Melihat Empat

Rusdi menyampaikan pelaku penganiayaan terhadap Kece memang rekan satu selnya. Nanun, dia enggan membeberkan identitas pelaku.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: jurnalmedan.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x