Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU, Dijadwalkan DKPP Akhir Bulan Mei

- 8 Mei 2024, 15:53 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP Heddy Lugito (Tangkap Layar Ig@dkpp_ri)
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP Heddy Lugito (Tangkap Layar Ig@dkpp_ri) /

SUARA TERNATE - Sidang kasus dugaan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dijadwalkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan diadakan pada akhir bulan Mei.

Mengenai hal itu, Ketua DKPP Heddy Lugito mengaku perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) Hasyim ini akan diprioritaskan dibandingkan perkara lainnya.

“Karena ini perkara yang lumayan menjadi perhatian publik dan dengan pertimbangkan agar juga pengadu itu mendapat kepastian hukum. Oleh karena itu, DKPP mengambil langkah agar tidak dengan melakukan (memeriksa) perkara lain,” ucap Heddy di kawasan Jakarta Pusat, Rabu 8 Mei 2024.

Adapun, dia menjelaskan, sesuai perkara yang teregistrasi, jadwal sidang pemeriksaan Hasyim akan dilakukan sekitar 3 sampai 4 bulan mendatang.

Baca Juga: Komisi II DPR Undang Lagi KPU Gelar Rapat Evaluasi Pemilu 2024

“Kemungkinan akan kita sidangkan lebih cepat dari perkara yang lain, karena kalo perkiraan kira-kira 3 sampai 4 bulan lagi, kira-kira begitu. Jadi akan kita lakukan, bukan percepatan, kita prioritaskan penanganan perkara ini agar semua mendapat kepastian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Heddy menambahkan, pihaknya memutuskan hal tersebut guna memastikan tak ada isu atau kasus saling menyudutkan penyelenggara pemilu.

“Ini agar tidak menjadi isu, tidak menjadi saling menyudutkan, Kemungkinan akan kita sidangkan akhir bulan ini, akhir bulan Mei,” terang Heddy.

Baca Juga: KPU Segera Sesuaikan Jumlah Pemilih di TPS, Menyongsong Pilkada Serentak 2024

Meski begitu, Heddy belum memastikan tanggal sidang pemeriksaan Hasyim terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang menjadi korban pelanggaran KEPP ini.

“Tapi kita jadwalkan tidak sampai lewat bulan mei. Sekarang ini kan tanggal 9 ya kira-kira 3 mingguan lagi,” ucapnya.

Untuk itu, sebagai informasi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari kembali tersangkut lagi dengan tuduhan hubungan asmara dan telah diadukan ke DKPP buntut dugaan melanggar KEPP.

Sementara, Perwakilan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Aristo Pangaribuan mengatakan, Hasyim diduga telah melakukan pelanggaran etik integritas dan profesionalitas terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Juga: KPU RI Sebut Pendaftaran Pilkada 2024 Dibuka Melalui Jalur Independen, Simak Jadwalnya!

“Ketua KPU diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” ujar Aristo di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis 18 April 2024.

Editor: Randi Ishab

Sumber: Inilah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah