KPU Segera Sesuaikan Jumlah Pemilih di TPS, Menyongsong Pilkada Serentak 2024

- 23 April 2024, 20:23 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos (Tangkap Layar Ig@kpu_ri)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos (Tangkap Layar Ig@kpu_ri) /

SUARA TERNATE - Menyongsong Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai menyesuaikan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam uji publik Peraturan KPU tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Bahkan, Betty juga menyebut penyesuaian itu dilakukan lantaran pada Pilkada 2022 lalu peraturan KPU masih menyusun terkait kondisi COVID-19.

Baca Juga: KPU Mengundang Paslon Presiden dan Wakil Presiden Untuk Hadiri Acara Penetapan Pemenangan Pilpres Besok

“Penyusunan data pemilih untuk pilkada yang lalu itu disusun untuk suasana COVID. Jadi, misalnya satu TPS maksimum 500 orang," tutur Betty di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa 23 April 2024.

Bukan hanya itu, ia pun menambahkan bahwa TPS pada Pilkada 2020 juga memperhatikan alat kelengkapan sebagai protokol Covid-19. Dengan begitu, KPU saat ini melakukan penyesuaian pada aturan mengikuti situasi terkini.

"Jumlah pemilih setiap TPS akan kami sesuaikan karena sekarang keserentakannya 2 pilkada, gubernur dan bupati atau walkot," kata Betty.

Baca Juga: Ketua KPU Morotai Tegaskan Anggota PPK yang Bermasalah Akan Dipertimbangkan Jika Ikut Seleksi Kembali 

"Maka, nanti jumlah pemilih per TPS akan kami susun dalam rancangan PKPU ini," ucap dia lagi.

Selain itu, kata Betty KPU bakal menyesuaikan data pemilih dengan adanya 3 provinsi daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia saat ini.

"Lalu DOB, tentu juga daerah perbatasan dan juga dokumen kependudukan lain yang akan digunakan. Dalam hal ini, kami tetap berbasis de jure dalam hal penyusunan daftar pemilih untuk pilkada 2024," pungkas dia.

Baca Juga: Sidang Putusan MK, TKN Nyatakan Prabowo Gibran Sah Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024

Editor: Randi Ishab

Sumber: Inilah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x