Andika Perkasa Hanya 13 Bulan Bertugas, Tongkat Penglima TNI Bisa Dilanjutkan Yudo Margono

- 4 November 2021, 08:05 WIB
Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) dan Jenderal TNI Andika Perkasa
Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) dan Jenderal TNI Andika Perkasa /Dispenal

SUARA TERNATE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memilih Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Andhika Perkasa sebagai calon panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun 8 November 2021.

Meski nantinya dilantik sebagai Panglima TNI, tetapi masa tugas Andika Prakasa hanya berlangsung singkat, yakni 13 bulan. Sebab, pada 2022 dia sudah pensiun dari militer.

Seperti diketahui Andika akan berusia 57 tahun pada Desember 2021, sedangkan usia pensiun paling tinggi perwira TNI adalah 58 tahun.

Baca Juga: Survei: Mayoritas Orang Selingkuh Berdalih Semata-Mata Demi Variasi

Menanggapi singkatnya masa tugas menantu mantan kepala BIN A.M Hendropriyono ini, Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku Presiden tidak mempermasalahkan soal itu.

“Ya enggak apa-apa (satu tahun jadi Panglima TNI-Red) kan tetap saja, syarat panglima TNI itu kan harus kepala staf,” ujarnya di gedung DPR RI, Rabu 3 November 2021.

Baca Juga: Hasil Matchday Keempat Liga Champions 2021-2022: Liverpool dan Ajax Kunci Tiket 16 Besar

Dengan pensiunanya Andika Perkasa pada 2022, membuat jalan bagi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yang sebelumnya bersaing dengan Andika, menjadi Panglima TNI periode berikutnya.

Bahkan, Pratikno pun tidak menampik kemungkinan jabatan Panglima TNI setelah Andhika menjadi jatah TNI AL "Ya kan bisa nanti pada periode-periode berikutnya," ujar Pratikno.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x